kabarrohul.com
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
    PeristiwaLainnya
    Inside Amazon’s Bold Vision for the Future of Shipping
    7 Menit Membaca
    Beyond Numbers, Exploring the Intricate Patterns of the Universe
    7 Menit Membaca
    Navigating the Cosmos to Uncover the Mysteries of the Universe
    7 Menit Membaca
    AI Unleashed Exploring the Future of Machine Learning and Robotics
    7 Menit Membaca
    Traversing the Wonders of Earth’s Diverse and Complex Ecosystems
    7 Menit Membaca
  • Kesehatan
    KesehatanLainnya
    Discovering the Next Wave of Game-Changing Startups
    Disponsori oleh
    Apple’s iPhone Revolution Takes a Green Turn with Sustainable Materials
    7 Menit Membaca
    Stories of Progress and Potential in Startup Realities
    7 Menit Membaca
    Profiling the Visionaries Behind Cutting-Edge Startup Ventures
    7 Menit Membaca
    Exploring the Diverse Landscape of Emerging Business Pioneers
    7 Menit Membaca
  • Politik
  • Hukum
Gabung
  • Pemerintah
  • Advetorial
  • Top 10
  • Smartphone
  • Opinions
  • Galeri
Sabtu, 11 Apr 2026
Font ResizerAa
kabarrohul.comkabarrohul.com
  • Pilihan Redaksi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Galeri
  • Hukum
  • Nasional
Search
  • Kategori
    • Peristiwa
    • Politik
    • Kesehatan
    • Galeri
    • Nasional
    • Pilihan Redaksi
    • Hukum
  • Tautan Penting
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan
Follow US
kabarrohul.com > Blog > Pemerintah > Pemerintah Rokan Hulu Bahas Masalah Perizinan Usaha yang Melibatkan PT TIS dan PT BS
Pemerintah

Pemerintah Rokan Hulu Bahas Masalah Perizinan Usaha yang Melibatkan PT TIS dan PT BS

Terakhir diperbarui: 2 April 2026 13:58
Arif Hidayat
Bagikan
Bagikan

ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat pembahasan tentang permasalahan perizinan usaha yang melibatkan PT. Berkat Satu (BS) dan PT. Tenera Inti Sawit (TIS) yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (24/01/2025)

Rapat yang dipimpin oleh Asisten II, Ibnu Ulya, ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kedua perusahaan tersebut.

Asisten II, Ibnu Ulya, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa masalah yang timbul terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) kedua perusahaan tersebut sebenarnya merupakan hal yang masih dalam tahap penyelesaian.

Menurutnya, perizinan untuk kedua perusahaan ini masih berada dalam kewenangan Kabupaten Rokan Hulu. “Izinnya tetap kita yang punya,” jelas Ibnu Ulya. Masalah batas wilayah antara Rokan Hulu dan Kampar memang masih dalam proses, dan pihak terkait di kedua kabupaten diharapkan segera menyinkronkan data demi kejelasan administratif.

Di sisi lain, pihak perusahaan yang diwakili oleh Muhammad Nur Latif, Legal Hukum PT. Tenera Inti Sawit, mengungkapkan keheranan mereka terhadap klaim Kampar. Menurutnya, perizinan perusahaan mereka telah lengkap dan sesuai dengan dokumen yang terdaftar di DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu.

“Saat dicek di Kampar, tidak ada izin yang terdaftar, namun di Rokan Hulu semuanya lengkap,” kata Nur Latif. Ia juga menekankan bahwa klaim wilayah yang muncul setelah komisioning PKS sangat mengejutkan perusahaan.

Selain itu, Nur Latif menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi persoalan ini kepada dinas terkait di Kabupaten Rokan Hulu, dan menyatakan bahwa lokasi kebun dan PKS mereka sesuai dengan RT RW Kabupaten Rokan Hulu yang diterbitkan pada tahun 2020. “Kami yakin, berdasarkan regulasi yang ada, wilayah operasi kami tetap berada di Kabupaten Rokan Hulu,” tambahnya.

Meski demikian, permasalahan batas wilayah antara Kampar dan Rokan Hulu masih dalam tahap proses, dan belum ada keputusan final dari Kementerian Dalam Negeri mengenai status wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, diharapkan pihak terkait dapat segera mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan kelancaran kegiatan usaha kedua perusahaan.

Rapat ini juga mencakup pembahasan soal pelaporan kegiatan kepada masyarakat, yang dilakukan setiap triwulan, untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami status perizinan dan wilayah operasional PT. Berkat Satu dan PT. Tenera Inti Sawit serta dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.(fit)Kegiatan pembahasan mengenai permasalahan perizinan usaha yang melibatkan PT. Berkat Satu dan PT. Tenera Inti Sawit berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (23/1/2024). Rapat yang dipimpin oleh Asisten II, Ibnu Ulya, ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kedua perusahaan tersebut.

Asisten II, Ibnu Ulya, dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa masalah yang timbul terkait klaim wilayah oleh Kabupaten Kampar terhadap kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) kedua perusahaan tersebut sebenarnya merupakan hal yang masih dalam tahap penyelesaian.

Menurutnya, perizinan untuk kedua perusahaan ini masih berada dalam kewenangan Kabupaten Rokan Hulu. “Izinnya tetap kita yang punya,” jelas Ibnu Ulya. Masalah batas wilayah antara Rokan Hulu dan Kampar memang masih dalam proses, dan pihak terkait di kedua kabupaten diharapkan segera menyinkronkan data demi kejelasan administratif.

Di sisi lain, pihak perusahaan yang diwakili oleh Muhammad Nur Latif, Legal Hukum PT. Tenera Inti Sawit, mengungkapkan keheranan mereka terhadap klaim Kampar. Menurutnya, perizinan perusahaan mereka telah lengkap dan sesuai dengan dokumen yang terdaftar di DPMPTSP Kabupaten Rokan Hulu.

“Saat dicek di Kampar, tidak ada izin yang terdaftar, namun di Rokan Hulu semuanya lengkap,” kata Nur Latif. Ia juga menekankan bahwa klaim wilayah yang muncul setelah komisioning PKS sangat mengejutkan perusahaan.

Selain itu, Nur Latif menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengonfirmasi persoalan ini kepada dinas terkait di Kabupaten Rokan Hulu, dan menyatakan bahwa lokasi kebun dan PKS mereka sesuai dengan RT RW Kabupaten Rokan Hulu yang diterbitkan pada tahun 2020. “Kami yakin, berdasarkan regulasi yang ada, wilayah operasi kami tetap berada di Kabupaten Rokan Hulu,” tambahnya.

Meski demikian, permasalahan batas wilayah antara Kampar dan Rokan Hulu masih dalam tahap proses, dan belum ada keputusan final dari Kementerian Dalam Negeri mengenai status wilayah tersebut. Dalam rapat tersebut, diharapkan pihak terkait dapat segera mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan kelancaran kegiatan usaha kedua perusahaan.

Rapat ini juga mencakup pembahasan soal pelaporan kegiatan kepada masyarakat, yang dilakukan setiap triwulan, untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami status perizinan dan wilayah operasional PT. Berkat Satu dan PT. Tenera Inti Sawit serta dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Copy Link Print
ByArif Hidayat
Follow:
Bertanggung jawab atas akurasi konten dan integritas editorial dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari Terhubung

304.9kLike
3.04MFollow
304.9kPin
844.87MFollow
40.49MSubscribe
39.5kFollow

Kabar Populer

Pemkab Rohul Siap Dukung Asta Cita dan 17 Program Prioritas Presiden

Arif Hidayat
4 Menit Membaca

A Comprehensive Look at the Current State of Technological Evolution

Dika Maulana
7 Menit Membaca

Beyond Numbers, Exploring the Intricate Patterns of the Universe

Dika Maulana
7 Menit Membaca

Unraveling the Complexities of the Human Mind and Behavior

Dika Maulana
7 Menit Membaca

You Might Also Like

Pemerintah

Pastikan Stok Beras Selama Ramadhan, Bupati Rohul Kunjungi Gudang Bulog di Kecamatan Tandun

2 Menit Membaca
AdvetorialPemerintah

PKK Rohul dan Dinkes Laksanakan Program Cek Kesehatan Dokter Spesialis Gratis Rambah

2 Menit Membaca
AdvetorialPemerintah

Wabup Rohul Syafaruddin Poti Tekankan Jaminan Perlindungan Kerja

4 Menit Membaca
AdvetorialPemerintah

Jembatan Kesejahteraan Dua Rokan, Anton–Bistamam Satukan Akses Rohul dan Rohil

5 Menit Membaca

Jaringan Sosial Media

Facebook-f Youtube Telegram X-twitter Rss

Partner Kami

kabarrohul.com
kabarrohul.com
kabarrohul.com
kabarrohul.com

© 2025 kabarrohul.com — Portal Berita Rokan Hulu. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lost your password?