kabarrohul.com
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
    PeristiwaLainnya
    Inside Amazon’s Bold Vision for the Future of Shipping
    7 Menit Membaca
    Beyond Numbers, Exploring the Intricate Patterns of the Universe
    7 Menit Membaca
    Navigating the Cosmos to Uncover the Mysteries of the Universe
    7 Menit Membaca
    AI Unleashed Exploring the Future of Machine Learning and Robotics
    7 Menit Membaca
    Traversing the Wonders of Earth’s Diverse and Complex Ecosystems
    7 Menit Membaca
  • Kesehatan
    KesehatanLainnya
    Discovering the Next Wave of Game-Changing Startups
    Disponsori oleh
    Apple’s iPhone Revolution Takes a Green Turn with Sustainable Materials
    7 Menit Membaca
    Stories of Progress and Potential in Startup Realities
    7 Menit Membaca
    Profiling the Visionaries Behind Cutting-Edge Startup Ventures
    7 Menit Membaca
    Exploring the Diverse Landscape of Emerging Business Pioneers
    7 Menit Membaca
  • Politik
  • Hukum
Gabung
  • Pemerintah
  • Advetorial
  • Top 10
  • Smartphone
  • Opinions
  • Galeri
Selasa, 3 Mar 2026
Font ResizerAa
kabarrohul.comkabarrohul.com
  • Pilihan Redaksi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Galeri
  • Hukum
  • Nasional
Search
  • Kategori
    • Peristiwa
    • Politik
    • Kesehatan
    • Galeri
    • Nasional
    • Pilihan Redaksi
    • Hukum
  • Tautan Penting
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan
Follow US
kabarrohul.com > Blog > Hukum > Ketua Umum HMI Rokan Hulu: Polri Harus Tetap Berada di Bawah Kendali Presiden
Hukum

Ketua Umum HMI Rokan Hulu: Polri Harus Tetap Berada di Bawah Kendali Presiden

Terakhir diperbarui: 7 Februari 2026 19:43
Arif Hidayat
Bagikan
Bagikan

ROKAN HULU – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rokan Hulu, Alfajar, menegaskan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Alfajar, wacana pemisahan atau penempatan Polri di luar kendali Presiden berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam sistem ketatanegaraan, khususnya dalam aspek komando, koordinasi, dan akuntabilitas kekuasaan.

“Secara konstitusional, Polri adalah alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ini bukan sekadar teknis pemerintahan, tetapi menyangkut stabilitas negara, supremasi sipil, dan kepastian hukum,” ujar Alfajar.

Ia menambahkan bahwa dalam negara demokrasi, Polri harus tetap berada di bawah kontrol pemerintahan sipil, bukan berdiri sebagai institusi independen tanpa garis komando yang jelas. Hal tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan serta menjaga netralitas Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

HMI Cabang Rokan Hulu, lanjut Alfajar, akan terus mengawal isu-isu strategis kebangsaan demi menjaga marwah demokrasi dan tegaknya konstitusi di Indonesia.

Polri merupakan institusi penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, ditegaskan bahwa Polri berada di bawah Presiden.

Namun, munculnya wacana untuk memisahkan Polri dari Presiden menimbulkan kegelisahan akademik dan konstitusional, karena berpotensi mengaburkan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

Penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk pertanggungjawaban langsung kepada kepala pemerintahan yang dipilih rakyat. Mengubah struktur ini tanpa perubahan konstitusi berpotensi melanggar prinsip hukum tata negara.

Dalam demokrasi modern, alat negara bersenjata dan penegak hukum wajib berada di bawah kendali sipil. Polri yang tidak berada di bawah Presiden berisiko kehilangan mekanisme kontrol demokratis.

Garis komando yang tidak jelas dapat menghambat respons cepat negara terhadap ancaman keamanan dan konflik sosial.

Memperkuat Pengawasan, Bukan Mengubah Struktur
Pengawasan terhadap Polri dapat diperkuat melalui DPR, Kompolnas, dan mekanisme hukum tanpa harus memisahkan Polri dari Presiden.

HMI Cabang Rokan Hulu menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden adalah pilihan konstitusional yang tepat dan relevan dengan sistem pemerintahan Indonesia. Yang dibutuhkan saat ini bukanlah perubahan struktur kekuasaan, melainkan penguatan pengawasan, reformasi internal, dan komitmen terhadap profesionalisme Polri.

Sebagai organisasi mahasiswa Islam yang konsisten menjaga nilai keislaman dan keindonesiaan, HMI Cabang Rokan Hulu akan terus berdiri di garda terdepan dalam mengawal konstitusi, demokrasi, dan kepentingan rakyat.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Copy Link Print
ByArif Hidayat
Follow:
Bertanggung jawab atas akurasi konten dan integritas editorial dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari Terhubung

304.9kLike
3.04MFollow
304.9kPin
844.87MFollow
40.49MSubscribe
39.5kFollow

Kabar Populer

Navigating Intelligent Strategies Beyond Smart Solutions

Dika Maulana
7 Menit Membaca

AI Unleashed Exploring the Future of Machine Learning and Robotics

Dika Maulana
7 Menit Membaca

Scaling Peaks the Awe-Inspiring Beauty of High Altitude Travel

Dika Maulana
7 Menit Membaca

Local Traditions and Customs in Your Travel Adventures

Dika Maulana
7 Menit Membaca

You Might Also Like

Hukum

World Independently and Embracing the Freedom of Solo Travel

7 Menit Membaca
Hukum

Savoring Culinary Delights and Foodie Adventures in Travel

7 Menit Membaca
Hukum

Journey to Unearth the Charms of Lesser-Known Travel Destinations

7 Menit Membaca
Hukum

Escapades and Outdoor Exploration in Spectacular Travel Hotspots

7 Menit Membaca

Jaringan Sosial Media

Facebook-f Youtube Telegram X-twitter Rss

Partner Kami

kabarrohul.com
kabarrohul.com
kabarrohul.com
kabarrohul.com

© 2025 kabarrohul.com — Portal Berita Rokan Hulu. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lost your password?