kabarrohul.com
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
    PeristiwaLainnya
    Inside Amazon’s Bold Vision for the Future of Shipping
    7 Menit Membaca
    Beyond Numbers, Exploring the Intricate Patterns of the Universe
    7 Menit Membaca
    Navigating the Cosmos to Uncover the Mysteries of the Universe
    7 Menit Membaca
    AI Unleashed Exploring the Future of Machine Learning and Robotics
    7 Menit Membaca
    Traversing the Wonders of Earth’s Diverse and Complex Ecosystems
    7 Menit Membaca
  • Kesehatan
    KesehatanLainnya
    Discovering the Next Wave of Game-Changing Startups
    Disponsori oleh
    Apple’s iPhone Revolution Takes a Green Turn with Sustainable Materials
    7 Menit Membaca
    Stories of Progress and Potential in Startup Realities
    7 Menit Membaca
    Profiling the Visionaries Behind Cutting-Edge Startup Ventures
    7 Menit Membaca
    Exploring the Diverse Landscape of Emerging Business Pioneers
    7 Menit Membaca
  • Politik
  • Hukum
Gabung
  • Pemerintah
  • Advetorial
  • Top 10
  • Smartphone
  • Opinions
  • Galeri
Sabtu, 11 Apr 2026
Font ResizerAa
kabarrohul.comkabarrohul.com
  • Pilihan Redaksi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Galeri
  • Hukum
  • Nasional
Search
  • Kategori
    • Peristiwa
    • Politik
    • Kesehatan
    • Galeri
    • Nasional
    • Pilihan Redaksi
    • Hukum
  • Tautan Penting
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan
Follow US
kabarrohul.com > Blog > Advetorial > Bupati Rohul Instruksikan Penataan Jaringan, Kabid IKP Konsultasi Langsung ke Dirjen Infrastruktur Digital
AdvetorialPemerintah

Bupati Rohul Instruksikan Penataan Jaringan, Kabid IKP Konsultasi Langsung ke Dirjen Infrastruktur Digital

Terakhir diperbarui: 15 Maret 2026 13:24
Arif Hidayat
Bagikan
Bagikan

ROKAN HULU – Guna mewujudkan tata ruang kota yang rapi, indah, dan modern, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai serius menjajaki implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil untuk menertibkan semrawutnya kabel Fiber Optik (FO) yang kian menjamur di wilayah Negeri Seribu Suluk.

Menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo Rohul yang diwakili Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial, S.Sos. M. Si, C. Med, Kehadiran delegasi Rohul disambut langsung oleh Ketua Tim Fasilitasi Pemanfatan Bersama Infrastruktur Pasif Komdigi, Muhammad Hilman Fikrianto, ST, M.T, didampingi staf Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, Adlin Dwijaya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas kewajiban Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi operator seluler dalam menggelar jaringan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Master Plan Infrastruktur Digital. Hal ini sejalan dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

“Penataan jaringan kabel fiber optik bukan sekadar urusan teknis, tapi soal estetika tata ruang kota. Kita ingin Rohul ke depan lebih rapi dan indah, tanpa pemandangan kabel yang semrawut,” ujar Dr. Rudi Fadrial. Isu penataan infrastruktur pasif ini telah menjadi perhatian nasional.

Menanggapi keseriusan Pemda Rohul, pihak Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi menyarankan agar Pemkab Rohul segera melakukan langkah administratif strategis. Hasil konsultasi merekomendasikan Pemda Rohul untuk segera bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan kepada: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Dirjen Bina Bangda Kemendagri. Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi (u.p. Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital).

Dengan adanya Perda dan Master Plan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemda Rohul akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk: Menertibkan Kabel FO: Menghilangkan kesan kumuh akibat kabel yang melintang tidak beraturan.

Pemanfaatan Infrastruktur Bersama: Mendorong operator seluler berbagi infrastruktur pasif sehingga lebih efisien. Kepastian Hukum: Memberikan jalur resmi bagi investor telekomunikasi untuk mengembangkan jaringan secara legal dan teratur.

Langkah responsif Diskominfo Rohul ini terhadap intruksi Bupati ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di Rokan Hulu yang tetap mengedepankan nilai estetika dan ketertiban lingkungan.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Copy Link Print
ByArif Hidayat
Follow:
Bertanggung jawab atas akurasi konten dan integritas editorial dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari Terhubung

304.9kLike
3.04MFollow
304.9kPin
844.87MFollow
40.49MSubscribe
39.5kFollow

Kabar Populer

Escapades and Outdoor Exploration in Spectacular Travel Hotspots

Dika Maulana
7 Menit Membaca

Galeri Upacara HUT Kemerdekan RI ke-80 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025

Arif Hidayat
4 Menit Membaca

Probing the Frontiers of Understanding and Treating Brain Disorders

Dika Maulana
7 Menit Membaca

Bupati dan Forkopimda Rohul Satu Komando dengan Pusat Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat

Arif Hidayat
3 Menit Membaca

You Might Also Like

GaleriPemerintah

Pemkab Rohul Sambut Ramadhan 1447 H dengan Tradisi Adat Potang Bolimau

3 Menit Membaca
AdvetorialPemerintah

LPPP UPP dan Disparbud Rohul Teken MoA Penguatan Budaya Melayu

3 Menit Membaca
Pemerintah

Bupati Rohul Syukuran Revitalisasi Danau Gunung Sari: Destinasi Wisata Baru dan Solusi Lingkungan Berkelanjutan

5 Menit Membaca
AdvetorialPemerintah

Pemkab Bersama Polres Rohul Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79

2 Menit Membaca

Jaringan Sosial Media

Facebook-f Youtube Telegram X-twitter Rss

Partner Kami

kabarrohul.com
kabarrohul.com
kabarrohul.com
kabarrohul.com

© 2025 kabarrohul.com — Portal Berita Rokan Hulu. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lost your password?