kabarrohul.com
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
    PeristiwaLainnya
    Inside Amazon’s Bold Vision for the Future of Shipping
    7 Menit Membaca
    Beyond Numbers, Exploring the Intricate Patterns of the Universe
    7 Menit Membaca
    Navigating the Cosmos to Uncover the Mysteries of the Universe
    7 Menit Membaca
    AI Unleashed Exploring the Future of Machine Learning and Robotics
    7 Menit Membaca
    Traversing the Wonders of Earth’s Diverse and Complex Ecosystems
    7 Menit Membaca
  • Kesehatan
    KesehatanLainnya
    Discovering the Next Wave of Game-Changing Startups
    Disponsori oleh
    Apple’s iPhone Revolution Takes a Green Turn with Sustainable Materials
    7 Menit Membaca
    Stories of Progress and Potential in Startup Realities
    7 Menit Membaca
    Profiling the Visionaries Behind Cutting-Edge Startup Ventures
    7 Menit Membaca
    Exploring the Diverse Landscape of Emerging Business Pioneers
    7 Menit Membaca
  • Politik
  • Hukum
Gabung
  • Pemerintah
  • Advetorial
  • Top 10
  • Smartphone
  • Opinions
  • Galeri
Sabtu, 11 Apr 2026
Font ResizerAa
kabarrohul.comkabarrohul.com
  • Pilihan Redaksi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Galeri
  • Hukum
  • Nasional
Search
  • Kategori
    • Peristiwa
    • Politik
    • Kesehatan
    • Galeri
    • Nasional
    • Pilihan Redaksi
    • Hukum
  • Tautan Penting
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Iklan
Follow US
kabarrohul.com > Blog > Pemerintah > Bersama Kejari, Bupati Rohul H. Sukiman Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Pemerintah

Bersama Kejari, Bupati Rohul H. Sukiman Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Terakhir diperbarui: 2 April 2026 14:23
Arif Hidayat
Bagikan
Bagikan

ROKAN HULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) laksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde), Rabu (19/02/2025).

Hadir Bupati Rohul H. Sukiman, Kajari Fajar Haryowimboko, S.H, M.H, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.IK, M.H, Kasatpol PP dan Damkar Gorneng, S.Sos, M.Si, Kaban Kesbangpol Suharman, S.Pi, M.M dan Sekum DPH Lamr Rohul Datuk Tasmid serta pihak terkait lainnya.

Dengan rincian pemusnahan Narkotika jenis Shabu-Shabu 112 perkara dengan total 535,77 gram, Ganja Kering 5 perkara total 819.9 gram, Pil Extacy 3 perkara total 77 butir.

Juga dilakukan pemusbahan jenis perkara Kamnegtibum jenis barang bukti Baju, Celana, Tas, Jerigen, Pisau minuman alkohol dengan total 11 jumlah perkara dan 23 botol minuman alkohol, Jenis Perkara Oharda jenis barang bukti Kayu, Tas, egrek, Tojok, Obeng dengan 81 jumlah perkara dan pemotongan 1 senpi ilegal.

Kajari Rohul Fajar Haryowimboko, S.H, M.H menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang yang telah didapatkan dari 2024 hingga awal 2025 ini dengan berbagai kasus tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan dan tidak memiliki nilai guna lain kecuali dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam rangka menegakkan hukum, memberikan efek jera, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.” terang fajar.

Kajari Rohul juga menyampaikan pemusnahan ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam menjalankan kewajibannya kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menunjukkan komitmen kita semua dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Rokan Hulu.” lanjut fajar menerangkan.

Terkait banyaknya kasus narkotika yang dilimpahkan ke Kejari Rohul, Fajar menerangkan saat ini telah bekerja sama dengan RSUD Rohul terkait pembangunan Balai Rehabilitasi agar pengguna dapat menjalani proses rehabilitasi.

Kajari juga berharap akan dibuatnya tim khusus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang bekerja sama dengan Pemkab Rohul agar penanganan perkara terkait dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat.

Sebagai penutup, Kajari Rohul Fajar Haryowimboko mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berperan aktif dalam penegakan hukum di Rokan Hulu. Semoga upaya bersama ini dalam memberantas tindak pidana dapat terus berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Copy Link Print
ByArif Hidayat
Follow:
Bertanggung jawab atas akurasi konten dan integritas editorial dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mari Terhubung

304.9kLike
3.04MFollow
304.9kPin
844.87MFollow
40.49MSubscribe
39.5kFollow

Kabar Populer

World Independently and Embracing the Freedom of Solo Travel

Dika Maulana
7 Menit Membaca

Akselerasi Infrastruktur, Bupati Rokan Hulu Hadiri Pertemuan Strategis Kemendagri

Arif Hidayat
2 Menit Membaca

Pemkab Rohul Sambut Ramadhan 1447 H dengan Tradisi Adat Potang Bolimau

Arif Hidayat
3 Menit Membaca

Bupati dan Wakil Bupati Rohul Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sertifikasi Produk Halal

Arif Hidayat
4 Menit Membaca

You Might Also Like

GaleriPemerintah

Galeri Bupati Rohul Hadiri Safari Ramadhan Perdana Dikampung Halamannya

3 Menit Membaca
AdvetorialPemerintah

Wabup Syafaruddin Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 Menit Membaca
AdvetorialPemerintah

Silaturahmi Pemimpin: Pertama Kali dalam Sejarah, Bupati dan Wakil Bupati Rohul Anjangsana ke Para Pemimpin Terdahulu

3 Menit Membaca
AdvetorialPemerintah

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pertama di Masa Kepemimpinan Anton dan Poti

4 Menit Membaca

Jaringan Sosial Media

Facebook-f Youtube Telegram X-twitter Rss

Partner Kami

kabarrohul.com
kabarrohul.com
kabarrohul.com
kabarrohul.com

© 2025 kabarrohul.com — Portal Berita Rokan Hulu. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Password

Lost your password?